NAMA :
1. ANNISA TRIANA (21213162)
2. IMAS EKAWATI (24213329)
3. UMMU SALAMAH (29213055)
KELAS : 1EB21
1. sebut dan jelaskan metode pendekatan
sumber daya manusia
Jawab
:
·
pendekatan mekanis
: mengganti peranan tenaga kerja manusia dengan tenaga mesin untuk
melakukan pekerjaan
·
pendekatan paternalis
: seorang manajer untuk pengarahan bawahannya bertindak seperti seorang bapak
terhadap anak-anakanya. Para bawahan diperlakukan dengan baik
·
pendekatan system social
: memandang bahwa organisasi/perusahaan adalah suatu system yang kompleks yang
beroperasi dalam lingkungan yang kompleks yang bisa disebut sebagai system yang
ada di luar. Manajer pun mengakui & menyadari bahwa tujuan
organisasi/perusahaan dapat tercapai bila adanya kerja sama harmonis antara
sesame karyawan hingga atasan
2. untuk apa organisasi membuat
rancangan kompensasi bagi karyawannya
Jawab
:
·
Mendapatkan
karyawan yang berkualitas : Untuk
memenuhi standar yang diminta organisasi. Dalam upaya menarik calon karywan
masuk, organisasi harus merangsang calon-calon pelamar dengan tingkat
kompensasi yang cukup kompetitif dengan tingkat kompensasi organisasi lain.
·
Mempertahankan
karyawan yang sudah ada : Dengan
adanya kompensasi yang kompetitif, organisasi dapat mempertahankan karyawan
yang potensial dan berkualitas untuk tetap bekerja. Hal ini untuk mencegah
tingkat perputaran kerja karyawan yang tinggi dan kasus pembajakan karyawan
oleh organisasi lain.
·
Menjamin
keadilan : Adanya administrasi kompensasi
menjamin terpenuhinya rasa keadilan pada hubungan antara manajemen dan karyawan.
Dengan pengikat pekerjaan, sebagai balas jasa organisasi atas
apa yang sudah diabdikan karyawan pada organisasi, maka keadilan dalam
pemberian kompensasi mutlak dipertimbangkan.
·
Perubahan
sikap dan perilaku : Adanya kompensasi yang layak dan
adil bagi karyawan hendaknya dapat memperbaiki sikap dan perilaku yang tidak
menguntungkan serta memengaruhi produktivitas kerja. Prestasi kerja yang baik,
pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab baru dan perilaku-perilaku lain dapat
dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.
·
Efisiensi
biaya : Program kompensasi yang rasional membantu
organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan sumber daya manusia pada
tingkat biaya yang
layak. Dengan upah yang kompetitif, organisasi dapat memperoleh keseimbangan
dari etos kerja karyawan yang meningkat. Tanpa struktur pengupahan dan
penggajian sistematik organisasi
dapat membayar kurang (underpay) atau lebih (overpay) kepada para
karyawannya.
·
Administrasi
legalitas : Dalam administrasi kompensasi
juga terdapat batasan legalitas karena
diatur oleh pemerintah dalam sebuah undang-undang. Tujuannya agar organisasi
tidak sewenang-wenang memperlakukan karyawan sebagai aset perusahaan
3. Apa perbedaan analisis beban kerja
dan analisis tenaga kerja
Jawab
:
·
analisa
beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang
digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dalam waktu
tertentu, atau dengan kata lain analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan
berapa jumlah personalia dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang
tepat dilimpahkan kepada seorang petugas.
·
Analisi
tenaga kerja adalah menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya
dapat tersedia pada suatu periode
4. Apa yang akan dilakukan karyawan
jika terjadi ketidak sepakatan dengan perusahaan tempat mereka bekerja
Jawab
:
·
Mengadakan musyawarah lagi sampai ditemukan titik temunya
·
Pemogokkan
·
Penghasutan
·
Boikot
·
Memperlambat kerja
·
Malas-malasan dalam bekerja
·
Resign dari perusahaan tersebut
5. Sebutkan hubungan yang mengatur
antara tenaga kerja dengan manajer suatu perusahaan
Jawab
:
Hubungan
antara tenaga kerja dengan manajer memiliki ketetapan tertentu, atau yang biasa
disebut dengan hukum. Hukum yang mengatur hubungan tenaga kerja dengan manajer
adalah sebagai berikut:
·
Closed Shop Agreement
: Hukum yang hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota
serikat (persatuan) dan tidak menyangkut pekerja yang belum menjadi anggota.
·
Union shop Agreement
: Hukum yang mewajibkan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk suatu
kurun waktu terentu sampai pada masa tertentu.
·
Open Shop Agreement
: Hukum yang memberikan kebebasan, memberikan pilihan kepada pekerja untuk
menjadi atau tidak anggota serikat kerja. Jadi tidak ada suatu paksaan dan
keharusan untuk menjadi anggota perserikatan.
0 komentar:
Posting Komentar