Minggu, 25 Desember 2016

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

Diposting oleh Unknown di 19.41 0 komentar
1. Akuntansi sebagai profesi dan peran akuntan

Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi bisnis. Keahlian-keahlian khusus seperti pengolahan data bisnis menjadi informasi berbasis komputer. Pemeriksa keuangan maupun  nonkeuangan, Penguasaan materi perundang-undangan perpajakan adalah hal-hal yang dapat memberikan nilai lebih bagi profesi akuntan. Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat yang makin lama semakin bertambah kompleksnya. Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik. Secara garis besar profesi akuntansi dapat digolongkan menjadi :

  • Akuntan Publik (Public Accountants) adalah akuntan independen yang beperan untuk memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
  • Akuntan Intern (Internal Accountant) adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Tugasnya adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
  • Akuntan Pemerintah (Government Accountants) adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
  • Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.


2. Ekspektasi Publik

Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.


3. Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi / Auditing
  • Integritas : Setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan  konsisten.
  • Kerjasama : Mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
  • Inovasi : Pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
  • Simplisitas : Pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.


4. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik

Masyarakat, kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas serta tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, antara lain:
  • Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
  • Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
  • Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material dan kriteria yang telah ditetapkan.
  • Jasa non assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.



sumber : http://tritaminingsih.blogspot.co.id/2014/10/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html

ETHICAL GOVERNANCE

Diposting oleh Unknown di 19.21 0 komentar
Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man ).



1. Governance System

Governance System merupakan sebuah tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan. Adapun unsur-unsur yang membentuk Governance System yang tidak dapat terpisahkan yaitu :

  • Commitment on Governance : Adalah sebuah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
  • Governance Structure : Adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bak sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Governance Mechanism : Adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
  • Governance Outcomes : Adalah hasil dari pekerjaan baik dari aspek hasil kinerja maupun acra-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil pekerjaan.


2. Budaya Etika

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, budaya mempunyai arti pikiran; akal budi: adat istiadat. Budaya adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pengalaman bersama yang dialami oleh orang-orang dalam organisasi tertentu dari lingkungan sosial mereka. Sedangkan Etika mempunyai arti sebagai ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tetang hal dan kewajuban moral.




3. Mengembangkan Struktur Etika Korporasi

Dalam mengembangkan struktur etika korporasi perlunya prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).



4. Kode Perilaku Korporasi

Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan mora atau etika. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam Kode Perilaku Korporasi.



5.  Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi

Dalam setiap Kode Perilaku Korporasi, adanya evaluasi terhadap kode perilaku korporasi juga sangat diperlukan, agar segala kegiatan yang telah dilakukan apakah sudah dijalankan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Berikut ini langkah yang harus dilakukan dalam evaluasi terhadap kode perilaku korporasi, yaitu :
  • Pelaporan pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
  • Sanksi atas pelanggaran Kode Perilaku Korporasi

Disamping itu pengelola Good Corporate Governance bekerjasama dengan pengelola Audit Internal untuk memantau pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang diimplementasikan diseluruh jajaran perusahaan atau dengan sistim Self Assesment.



sumber : http://irmaselvyani.blogspot.co.id/2015/11/ethical-governance.html

Minggu, 13 November 2016

musik

Diposting oleh Unknown di 06.30 0 komentar



Saya sangat senang mendengarkan musik di manapun dan kapanpun, karena mendengarkan musik adalah hal yang paling menyenangkan untuk dilakukan. Saya merasa tenang, nyaman, dan damai bila saat mendengar musik. Logikanya apa yang kita dengarkan, secara tak langsung dapat mempengaruhi diri kita. Menurut saya , musik bisa menjadi alternatif untuk menghilangkan stress atau kejenuhan. Dengan musik suasana hari-hari bisa lebih berwarna,.Semua orang pasti suka musik dan tergantung genre apa yang disukai.

Musik itu memiliki genre bermacam-macam seperti pop, rock, klasik, blues, metal, melancholic pop, pop rock, pop punk, religi, dsb. Semua genre musik tersebut bisa didengarkan tergantung suasana hati atau musik kesukaan kita.
Ada beberapa manfaat dan efek positif dari mendengarkan musik, seperti :

  • Musik membantu tidur lebih nyenyak

Saat kecil, pasti Ibu Toppers sering menyanyikan lagu pengantar tidur untuk menidurkan kamu kan? Dan setelah mendengarkan nyanyian tersebut, pasti Toppers langsung tidur lelap. Nah itulah salah satu bukti bahwa musik memang dapat membantu kita untuk tidur lebih nyenyak. Selain itu, mendengarkan musik sebelum tidur juga dapat membuat kamu terhindar dari mimpi buruk lho, Toppers. Jenis lagu yang cocok untuk didengarkan sebelum tidur adalah musik-musik lembut yang bersifat menenangkan.


  • Musik membantu dalam mengurangi rasa sakit
Penelitian menunjukkan bahwa mendengarkan musik dapat mengurangi rasa sakit. Hal ini karena alunan musik dapat stimulasi gelombang otak dengan frekuensi delta untuk merangsang kondisi relaksasi yang dalam. Pada kondisi delta, akan terjadi pelepasan endorphin yang merupakan zat anestesi alami, yang berperan dalam mengurangi atau bahkan menghilangkan rasa sakit.


  • Musik meningkatkan fungsi pembuluh darah
Mendengarkan musik yang bahagia dapat memberikan manfaat bagi fungsi pembuluh darah kita. Saat mendengarkan musik, akan terjadi peningkatan dalam aliran darah dan tentunya membuat jantung memompa dengan irama yang teratur. Hal ini tentunya dapat menjaga kesehatan jantung dan tubuh karena pasokan oksigen ke otak selalu terjaga.


  • Musik meningkatkan mood dan mengurangi depresi
Toppers hari ini sedang tidak bersemangat? Coba dengarkan musik favorit kamu deh. Pasti mood kamu langsung naik drastis. Selain dapat meningkatkan mood, musik juga dapat membuat kamu terhindar dari stres atau depresi lho. Tidak heran jika saat ini musik sering digunakan untuk mengobati penyakit mental karena sifatnya yang menenangkan saraf dan membantu otak dalam mengirimkan sinyal positif bagi tubuh.


  • Meningkatkan stamina
Mendengarkan musik dengan irama yang bersemangat terbukti dapat meningkatkan semangat dan stamina lho, Toppers. Nah bagi kamu yang pengen kurus, coba deh kamu olahraga sambil mendengarkan musik. Pasti kamu akan lebih bersemangat saat olahraga, sehingga kalori yang terbakar pun akan lebih banyak.


  • Musik meningkatkan kemampuan belajar
Apakah Toppers termasuk salah satu orang yang menjadi lebih fokus saat belajar ketika mendengarkan musik? Mendengarkan jenis musik yang menenangkan memang dapat membuat kamu lebih fokus saat belajar, sehingga kamu dapat belajar dengan lebih efektif dan efisien. Hal ini karena musik dapat merangsang pusat-pusat otak yang berhubungan dengan berpikir, menganalisa dan perencanaan.


Orang dapat menebak apakah kita sedang galau, sedang jatuh cinta dan lain-lain berdasarkan musik yang sedang kita dengar lohh




https://blog.tokopedia.com/2014/05/ini-dia-6-manfaat-mendengarkan-musik/

Senin, 07 November 2016

Pelanggaran Etika Bisnis Pada Produk Johnson & Johnson

Diposting oleh Unknown di 06.44 0 komentar
Imas Ekawati

24213329

4EB19




Johnson & Johnson adalah perusahaan manufacture yang bergerak dalam pembuatan dan pemasaran obat-obatan dan alat kesehatan lainnya di banyak negara di dunia.


Tylenol adalah obat rasa nyeri yang di produksi oleh McNeil Consumer Product Company yang kemudian menjadi bagian anak perusahaan Johnson & Johnson. Tingkat penjualan Tylenol sangat mengagumkan dengan pangsa pasar 35% di pasar obat analgetika peredam nyeri, atau setara dengan 7% dari total penjualan grup Johnson & Johnson dan kira-kira 15 hingga 20% dari laba perusahaan itu.


Pada hari kamis tanggal 30 September 1982, laporan mulai diterima oleh kantor pusat Johnson & Johnson bahwa adanya korban meninggal dunia di Chicago setelah meminum kapsul obat Extra Strength Tylenol. Kasus kematian ini menjadi awal penyebab rangkaian crisis management yang telah dilakukan oleh Johnson & Johnson. Pada kasus itu, tujuh orang dinyatakan mati secara misterius setelah mengonsumsi Tylenol di Chicago. Setelah diselidiki, ternyata Tylenol itu mengandung racun sianida. Meski penyelidikan masih dilakukan guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab, J&J segera menarik 31 juta botol Tylenol di pasaran dan mengumumkan agar konsumen berhenti mengonsumsi produk itu hingga pengumuman lebih lanjut. J&J bekerja sama dengan polisi, FBI, dan FDA (BPOM-nya Amerika Serikat) menyelidiki kasus itu. Hasilnya membuktikan, keracunan itu disebabkan oleh pihak lain yang memasukkan sianida ke botol-botol Tylenol. Biaya yang dikeluarkan J&J dalam kasus itu lebih dari 100 juta dollar AS. Namun, karena kesigapan dan tanggung jawab yang mereka tunjukkan, perusahaan itu berhasil membangun reputasi bagus yang masih dipercaya hingga kini. Begitu kasus itu diselesaikan, Tylenol dilempar kembali ke pasaran dengan penutup lebih aman dan produk itu segera kembali menjadi pemimpin pasar.


Analisa :
Kasus ini merupakan contoh kasus dimana perusahaan telah melanggar kode etis dengan tidak memperhatikan keselamatan dari konsumen. Pada kasus ini dari pihak Johnson & Johnson dengan cepat menyelesaikan masalah ini. Pihak Johnson melakukan upaya dengan cara memberitakan semua proses produksi dan quality controlnya ke publik, tidak hanya pada penyidik. Dan tentunya data QA procedures tersebut menjadi makanan empuk bagi industrial intelligence para pesaing. Dalam dua tau tiga hari saja, semua inventaris Tylenol ditarik dari semua rak supermarkets dan drugstores secara nasional, dan semua produksi Tylenol berhenti. Esensinya, adalah bahwa J&J tidak akan pernah lari dari tanggung-jawab pada publik, dan secara proaktif memperbaiki perilakunya sendiri, meski indikasinya kemudian mulai mengarah ke tindakan usil, dan bukan kebocoran kualitas di pabrik-pabrik Tylenol.


Sumber :
http://chachildish.blogspot.co.id/2013/11/pelanggaran-etika-bisnis-studi-kasus.html?m=1

http://yogi-alfionanta.blogspot.co.id/2014/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html?m=1

Selasa, 11 Oktober 2016

I ❣ Basketball

Diposting oleh Unknown di 20.37 0 komentar
"Basket adalah olahraga bola berkelompok yang terdiri atas dua tim beranggotakan masing-masing lima orang yang saling bertanding mencetak poin dengan memasukkan bola ke dalam keranjang lawan."


Saya pertama kali tau tentang permainan basket saat duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 5. Pada saat jam istirahat (hampir setiap hari) saya dan teman-teman langsung berlarian ke lapangan untuk bermain basket dan lama-lama saya menyukainya.
Kala itu saya bermain basket hanya mengetahui teknik dasarnya saja seperti mendrible  dan mengoper hehe
Kemudian saya masuk ke Sekolah Menengah Pertama, tau dong kalo awal-awal masuk sekolah SMP atau pun SMA/K pasti disuguhin demo ekskul yang keren-keren :D pas ekskul basket tampil itu keren banget, apalagi yang cewek-ceweknya jadi terlihat lebih cool. Nah dari demo inilah saya memutuskan untuk mengambil ekskul basket. Saya rutin latihan setiap minggunya yaitu pada hari sabtu, saya diajarkan bermain basket lebih dalam lagi di ekskul ini. Contohnya bagaimana cara memegang bola basket dengan benar, cara menangkap bola, mengoper bola, mendrible bola dan bagaimana trik untuk shooting, dll.

Lalu akhirnya saya saya mulai dimainkan ketika sparing pada turnamen bola basket antar sekolah. yaaa walaupun pada akhirnya tim saya kalah :( kecewa sih sebenarnya huhu tapi itu semua saya jadikan pengalaman agar saya lebih giat lagi untuk berlatih.

Ketika saya masuk ke Sekolah Kejuruan (SMK) pun saya masih meneruskan ekskul saya di SMP, saya mengambil ekskul basket lagi. Mungkin sudah menjadi salah satu hobi saya untuk saat itu.
Di SMK saya dilatih oleh Coach yang super tegas! saya dilatih untuk LEBIH jago dan Coach saya juga mengajarkan untuk disiplin waktu (setiap latihan ga boleh datang telat).
Pada saat saya kelas 11, saya dipilih untuk sparing turnamen bola basket antar sekolah. Hasilnya seperti biasa, kalah lagi hiks hiks :( tapi kali ini saya tidak kecewa, mungkin karena saya sudah menganggap bola basket adalah hobi saya jadi saya tidak terlalu ambisius untuk memenangkan pertandingan tersebut. Sampai sekarang sudah kuliah saya masih sangat menyukai hobi saya yang satu ini, walaupun sudah jarang latihan hehehe

sekian tulisan saya tentang hobi bermain basket saya, mohon maaf apabila ada salah kata :)

Tunggakan Pajak Perusahaan Sawit Asian Agri

Diposting oleh Unknown di 18.16 0 komentar
Imas Ekawati

24213329

4EB19



Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)menyatakan grup perusahaan sawit Asian Agri menunggak pajak sebesar Rp 1,294 Triliun. Jumlah tersebut merupakan pajak yang belum dibayarkan ke Negara selama 4 tahun terakhir dari 14 perusahaan Asian Agri.

"Simpulan kami, adanya perbedaan laporan ke dalam laporan rugi laba yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sehingga merugikan keuangan Negara secara keseluruhan sebesar Rp 1,294 Triliun dari 14 perusahaan." Kata Kepala Bidang Investigasi BPKP, Arman Sahri Harahap dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis, (15/9/2011)

Menyimpulkan besaran pajak yang belum dibayar tersebut, BPKP meneliti SPT PPH dan lampirannya yang disampaikan ke kantor pajak Tanah Abang 1 dan 2. Lalu dengan membandingkan dengan buku besar Asian Agri. Langkah selanjutnya dengan dibandingkan dengan hasil audit akuntan publik. "Kami menghitung nilai transaksi yang ada buktinya tapi tidak ada di dalam pembukuan. Lalu menhitung substansinya." Ungkap Arman yang sekarang bertugas di Sulawesi
Namun dalam persidangan siang ini, Arman belum bisa menyampaikan hasil temuannya ke majelis hakim yang di ketuai oleh Martin Ponto Bidara. Dengan alasan berkas sangat banyak sehingga belum selesai diselesaikan  secara administrasi. Dia berjanji akan memberikan ke semua pihak Kamis depan.
Hal ini tertuang dalam laporan kompilasi, pekan depan akan kami sampaikan. Karena kami harus mengumpulkan 14 perusahaan," ungkap Arman.

Menanggapi pernyataan ini, pihak Asian Agri tidak berani berkomentar banyak. Pihaknya baru menyatak pendapat usai mendapat salinan BPKP tersebut. Ini menunjukkan saksi belum siap karena dari 14 baru 10 perusahaan yang selesai. Karena laporan tertulis, maka kami butuh waktu mempelajari," kata kuasa hukum terdakwa, Luhut Pangaribuan.
Dimana ada selisih antara nilai utang pajak antara jaksa dengan saksi. Ini kan kasus pajak beda dengan kasus korupsi. Kalau di pajak, ini utang. Bukan pidana," timpal kuasa hukum lainnya, M. Assegaf

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa tax manager Asian Agri, Suwir Laut dengan pasal 39 ayat 1 huruf c Undang-Undang No.16 Tahun 2000 tentang pajak. Terdakwa dituding telah menyampaikan SPT yang tidak benar atau tidak lengkap untuk tahun pajak 2002 hingga 2005. Akibat kekeliruan ini menimbulkan kerugian Negara Rp 1,259 Triliun. Pelanggaran terhadap pasal ini dikenai hukuman maksimal berupa kurungan penjara 6 tahun dan denda empat kali dari nilai kerugian yang diderita Negara.

Analisa :
Pada kasus yang terjadi diatas, bahwa adanya perbedaan laporan ke dalam laporan rugi laba yang tidak sesuai dengan kondisi sebenernya. Sehingga merugikan keuangan Negara secara keseluruhan sebesar Rp 1,294 Triliun dari 14 perusahaan dan juga terdapat ada selisih antara nilai utang pajak antara jaksa dengan saksi, maka dapat disimpulkan bahwa banyak sekali penyebab terjadinya kasus pelanggaran etika profesi akuntansi, mulai dari kurangnya tanggung jawab dan pemahaman akan apa sebenarnya aturan-aturan maupun etika yang harus dijalankan oleh pelaku akuntansi dalam profesinya, kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, adanya kesempatan dan beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab yang mendukung adanya penyalahgunaan profesi tersebut. Beberapa hal yang bisa dilakukan agar kasus-kasus tersebut tidak terjadi antara lain meningkatkan pengawasan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, juga peningkatan ketegasan dari para penegak hukum.


Sumber :
http://apbusinessethic.blogspot.co.id/2014/03/tugas-1-kelas-b-ppak-2014-kasus.html

Kamis, 04 Juni 2015

AS Menangkan Sengketa Perdagangan Otomotif dengan Cina

Diposting oleh Unknown di 21.18 1 komentar
Imas Ekawati

24213329

2EB19




Sebuah panel WTO menetapkan bahwa tarif yang dikenakan China melanggar ketentuan perdagangan internasional.

Amerika Serikat memenangkan kasus di Organisasi Perdagangan Sedunia (WTO) berkenaan dengan pungutan bea oleh China terhadap penjualan kendaraan Amerika di negara itu senilai US$5 milyar.

Sebuah panel WTO Jumat (23/5) menetapkan bahwa tarif yang dikenakan China melanggar ketentuan perdagangan internasional. Keputusan ini datang dalam minggu yang sama saat Kejaksaan Agung Amerika mengajukan tuntutan terhadap lima staf militer China yang meretas sistem komputer bisnis Amerika untuk mencuri rahasia dagang.

Kedua perkembangan ini semakin meningkatkan ketegangan antara dua raksasa ekonomi dunia.
           
Panel WTO yang berbasis di Jenewa ini mengatakan China tidak konsisten dalam menerapkan persyaratan anti-dumping sehingga melanggar komitmen yang telah diberikannya kepada WTO.
           
Pejabat Amerika mengatakan China telah menghapus pungutan bea lebih tinggi pada Desember karena sudah mengantisipasi akan dikalahkan dalam kasus di WTO ini. Pejabat mengatakan mereka tetap melanjutkan kasus ini untuk memperoleh preseden bahwa tindakan seperti itu melanggar ketentuan perdagangan global.
           
WTO mengijinkan negara untuk menaikkan tarif impor guna mencegah praktek subsidi dan dumping. Namun keluhan pemerintah Amerika yang diajukan 2012 menuduh China secara tidak tepat memungut bea anti-dumping itu.
           
Pemerintah Amerika berargumen bahwa penerapan bea tambahan itu merupakan balasan atas penalti yang dikenakan pemerintah Amerika terhadap ban mobil China.
           
China mengatakan, pungutan bea tambahan terhadap impor mobil Amerika itu sesuai ketentuan hukum internasional. China menekankan bahwa bantuan pemerintah kepada General Motors Corp. dan Chrysler pada saat krisis finansial berlangsung merupakan subsidi pemerintah yang tidak adil.
           
Wakil perdagangan AS Michael Froman mengatakan keputusan WTO  akan menguntungkan pekerja pabrik mobil yang berjumlah hampir 850.000 orang itu. China adalah pasar ekspor kedua terbesar. Pada 2013, Amerika mengekspor mobil senilai US$64,9 milyar, dan $8,5 milyar ke China.
          
Pemerintahan Obama lebih agresif dalam mengajukan kasus kepada WTO berkaitan dengan China dibandingkan pada pemerintahan Bush, dan terus meningkatkan tekanan di sektor perdagangan lainnya. Defisit perdagangan Amerika dengan China merupakan yang tertinggi.




http://www.voaindonesia.com/content/as-menangkan-sengketa-perdagangan-otomotif-dengan-china-/1921980.html
 

Imas Ekawati Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos